Akselerasi MPP, Pemkab Lampura bersama Instansi Vertikal dan BUMN Tandatangan Nota Kesepakatan

Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Instansi Vertikal dan BUMN terkait pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lampura, berlangsung di Rumdis Bupati setempat, Senin (03/04/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lampura, Budi Utomo bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampura meliputi, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampura, Kepala Kantor Pertanahan Lampura, Kepala Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT. Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT. Pos Indonesia.

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dalam sambutanya mengatakan, sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lampura, hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan.
Kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan MPP antara Pemkab Lampura dengan Instansi Vertikal dan BUMN serta berbagai pihak terkait.

“Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen,” ucap Bupati.

Sambung Bupati, tujuan dari pembentukan MPP, untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah dan terintegrasi, terlebih, Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya MPP

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021. Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, beserta Peraturan turunannya. Bahkan, Pemkab Lampura juga telah terbitkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022. Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Mengintegrasikan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun Swasta, ke dalam satu unit kerja. Dibawah naungan Pemda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ada 29 Intansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan untuk pembukaan secara resmi, bila tidak ada halangan dan kendala akan dibuka pada bulan Mei 2023 mendatang, bersamaan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampura terpusat di Lantai II Ramayana Kotabumi. (Zi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.