DPRD Mesuji Hanya Usulkan Nama Tunggal Sulpakar Penjabat Bupati Mesuji

Ketua DPRD Mesuji Elfianah, didampingi pimpinan Dewan menyerahkan usulan penjabat Bupati kepada Sulpakar. (foto : ist)

Mesuji, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji benar-benar hanya menyepakati satu nama tunggal yakni Sulpakar untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui pemerintah provinsi Lampung kembali menjadi penjabat Bupati Mesuji.

Penegasan ini dikatakan Ketua DPRD Mesuji Elfianah kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (03/04/2023). Menurut politisi Partai Nasdem ini pengusulan satu nama tersebut sudah diputuskan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Mesuji.

“Hasil rapim, DPRD Mesuji hanya mengusulkan satu nama yakni Sulpakar untuk kembali menjadi penjabat Bupati Mesuji,” tegas Ketua DPRD Mesuji kepada wartawan.

Pengusulan satu nama tersebut tambah Elfianah, bukan tampa alasan, hal ini karena kinerja Sulpakar saat menjabat Bupati Mesuji dinilai baik dan mampu menjaga komunikasi dengan semua pihak termasuk berkomunikasi dengan pihak DPRD mesuji.

“Selain alasan komunikasi, Sulpakar juga dinilai kerja profesional dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Mesuji dengan tidak ditumpangi kepentingan politik. Hal ini penting mengingat 2024 tahun politik,” tambahnya.

Untuk diketahui, jabatan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar akan berakhir pada Mei 2023 mendatang. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD untuk mengusulkan nama calon penjabat Bupati Mesuji selanjutnya.

Hal ini tertuang dalam surat sekertaris Jenderal Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) melalui surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023, untuk mengusulkan nama calon penjabat Bupati Mesuji tahun berjalan. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.