Alfirdaus Satria Agung Lulus Diklat PPNS, Tambah Daftar Penyidik Pegawai Pemkab Mesuji

Alfirdaus Satria Agung anggota Pol PP Pemkab Mesuji lulus Diklat PPNS. (foto : ist)

Mesuji, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengirimkan salah satu pegawainya untuk Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di Pusat Diklat Reserse Polri, Megamendung – Cisarua, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Mesuji Wawan Kuswana, SH, MH., menjelaskan, pada 16 Juni lalu, satu anggota Pol PP atas nama Alfirdaus Satria Agung Lulus dengan Predikat Baik, dengan nilai 78,299, saat mengikuti Diklat PPNS gelombang IV tahun 2023 di pusat Diklat Reserse Polri.

Dalam Diklat yang berlangsung dari tanggal 3 Mei sampai tanggal 16 Juni 2023, diikuti peserta dari seluruh Indonesia. Sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kami Satpol PP Mesuji sudah membuat sekretariat bersama PPNS, melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kami menghimpun seluruh PPNS baik dari OPD terkait yang nanti akan melakukan penyelidikan terhadap pelanggar Perda dan Perkada,” terang Wawan Kuswana, Senin (19/06/2023).

Kemudian itu, lanjut Wawan, Diklat PPNS sendiri merupakan Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk melatih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh penyidik Kepolisian.

“Dengan bertambahnya PPNS Pemkab Mesuji menjadi 2 orang, maka kedepan Satpol PP Mesuji bisa lebih profesional dan maksimal dalam melaksanakan kegiatan yustisi,” pungkas Wawan. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.