Anak Mantan Bupati Langkat Ikut Jadi Tersangka

@fic:Kompas.com

Medan, warta9 – Perjalanan panjang kasus yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati tersebut. Kini kasus itu menyeret Putranya yang telah ditetapkan menjadi tersangkan oleh Polda Sumatera Utara.

Selain putra sang mantan Bupati, Dewa Perangin-angin, Polisi juga menahan tujuh tersangka lainya dalam kasus tersebut.

Adapun Dewa dan tujuh orang lainnya dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).

Dilansir dari Tribun Medan, Jumat (8/4/2022), Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, pihaknya memiliki waktu 20 hari dalam menyelesaikan perkara tersebut.

“Terhitung sejak tadi malam, delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang. Itu sejak tadi malam setelah gelar perkara melaksanakan penahanan,” paparnya.

Menurut Panca, jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai, maka kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan. “Penahanan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu, meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan,” katanya, seraya menambahkan, Polisi masih membuka ruang adanya tersangka lain. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.