Andi Surya Dilaporkan, Prof. Mukri Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Lampung, Prof. Dr. H. Moch. Mukri, MAg, angkat bicara soal dilaporkannya anggota DPD RI, Andi Surya oleh civitas akademis UIN Raden Intan ke Polda Lampung.

Ini terkait pernyataan Andi Surya yang menyebut kampus UIN sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi yang berbasis agama, namun justru menjadi sarang maksiat dan hasrat seksual oknum dosen. Pernyataan Andi Surya menyoal terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Raden Intan pada salahsatu mahasiswinya.

“Pada hakekatnya, kami tidak menutup mata terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan pada salah satu mahasiswinya. Semua kritik dan saran kami terima dan pasti akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Karenanya, lanjut Mukri pihaknya kini menyerahkan proses kasus ini ke aparat penegak hukum. Tentunya dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah. “Tidak perlu berspekulasi dan mengada-ngada, seperti katanya-katanya begitu. Supremasi hukum harus dihormati dan dijunjung tinggi. Biarkan proses hukum berjalan dan kita percayai. Lagian masyarakat Lampung juga sudah sangat cerdas,” papar Mukri.

Yang keliru lanjut Ketua PWNU Provinsi Lampung tersebut adalah, ketika menggeneralisir permasalahan yang terjadi. Misalnya ada kata-kata yang menyebut kampus UIN Raden Intan Lampung merupakan sarang maksiat. Itu jelas merupakan cara berpikir yang salah. Ibarat di suatu masjid ada sandal atau sepatu yang hilang. Masak lalu disimpulkan jika masjid tersebut merupakan sarang copet atau pencuri.

“Hal ini yang membuat teman-teman civitas akademis UIN Raden Intan, mulai dari mahasiswa, dosen, karyawan beserta para alumninya yang terdiri dari berbagai profesi dan tersebar di berbagai instansi di seluruh provinsi di Indonesia bahkan beberapa negara, merasa tercemarkan nama baiknya. Merasa terusik, harkat dan martabatnya sehingga membawa persoalan ini ke ranah hukum. Untuk diketahui, saya sebagai pimpinan tertinggi di UIN Raden Intan tidak akan intervensi, apalagi ikut campur. Lebih-lebih memprovokasi. Sekali lagi, biar proses hukum yang akan membuktikannya,” pungkas Prof. Mukri. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.