Andika Kangen Band Diperiksa Petugas Sebelum Menyeberang Pelabuhan Bakauheni

Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan surat Andika Kangen Band sebelum menyeberang Pelabuhan Bakauheni. (foto : Ist)

Bakauheni, Warta9.com – Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni agar mempersiapkan dokumen yang di persyaratan dalam SE/Addendum Gugus Tugas Penanganan COVID-19 No 13 Tahun 2021.

Sebab, setiap yang akan menyeberang dilakukan pemeriksaan di JTTS Rest Area Km 172 B, Km 87 B, dan Km 20 B dan jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan Pelabuhan Bakauheni.

Seperti dialami oleh mantan vokalis Kangen Band Andika, saat akan menyeberang Pelabuhan Bakauheni, Minggu (26/5/2021), ia diperiksa petugas terkait kelengkapan persyaratan dalam penyebaran.

Petugas meminta Andika menunjukkan surat kelengkapan kesehatan seperti surat Resmi Swab Antingen Bebas Covid-19. Andika Kangen Band lantas menunjukkan surat resmi swab kepada petugas. Setelah dinyatakan ada, petugas kemudian menempelkan bukti pemeriksaan di mobil Andika.

Mantan vokalis Kangen Band asal Bandarlampung mengaku senang petugas betul-betul melakukan pemeriksaan orang-orang yang akan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni. Andika menyampaikan agar masyarakat mengikuti himbauan pemerintah terkait penerapan prokes. Apalagi Andika sendiri pernah mengalami perawatan karena terpapar Covid-19.

Andika telah menunjukkan kelengkapan surat dinas dan surat bebas Covid-19 lengkap, kemudian diberikan tanda sticker di kaca depan mobilnya untuk melanjutkan perjalanan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.