Anggota DPRD Lampung Azwar Yacub Ajak Masyarakat Berperan Cegah Peredaran Narkotika

Anggota DPRD Lampung Azwar Yacub sosialisasi Perda No.1 Tahun 2019. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Azwar Yacub, melaksanakan sosialisai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psiktropika dan zat adiktif lainnya. Azwar mengajak masyarakat berperan turut serta mencegah peredaran narkoba.

Terlihat, puluhan masyarakat mengikuti sosialisasi Perda yang digelar oleh anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kota Bandarlampung ini di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok U, Kelurahan Kemiling permai, Kecamatan Kemiling, Sabtu (3/4/2021).

Dalam kesempatannya, Azwar Yacub menjelaskan kegitan sosialisasi ini merupakan upaya dari pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah pencegahan peredaran gelap narkoba. Juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkotika yang sangat merusak kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan kematian.

“Narkotika sangat merusak kesehatan apalagi di kalangan milenial. Ini dapat merusak masa depan anak bangsa. Karenanya harus dilakukan antisipasi sejak dini, agar generasi penurus bangsa ini jauh dari narkoba,” ujar Azwar.

Dengan adanya Perda ini, lanjut Azwar Yacub, bersama semua kalangan dapat membantu mencegah peredaran narkotika khususnya di wilayah Bandarlampung. Karena dalam pencegahan peredaran narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, Pemerintah Daerah, anggota Dewan, tapi perlu peran masyarakat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika, sehingga keluarga kita dijaukan dari bahaya narkoba,” kata Azwar Yacub mantan Ketua DPRD Bandarlampung ini.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Azwar Yacub bersama tim juga turut membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Juga membagikan buku Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psiktropika. Supaya masyarakat mengerti dampak negatif mengkonsumsi narkoba dan tergugah ikut serta dalam membantu melakukan pencegahan peredaran narkotika dan sejenisnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.