Anggota Polsek Sukarame Tembak Pencurian Sepeda Motor yang Sering Beraksi di Metro dan Bandarlampung

Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Erwin Adip.

Bandarlampung, Warta9.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukarame, Bandarlampung, menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Lampung.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sukarame, Ipda Erwin Adip mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NR (19). Satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial IS (27). “Keduanya merupakan warga Lampung Timur yang kerap beraksi di wilayah Bandarlampung,” katanya, Senin (7/6/2021).

Dia menjelaskan tersangka NR terlibat melakukan pencurian kendaraan sepeda motor milik korban berinisial YR (44) warga Bandarlampung pada tanggal 19 Juli 2020 lalu.

Ia telah melancarkan aksinya di wilayah Bandarlampung sebanyak empat kali serta melakukan aksinyanya di wilayah Metro sebanyak 10 kali.

Dari penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka dari tempat persembunyiannya yakni di rumahnya sendiri pada Sabtu tanggal 5 Juni 2021. “Saat kita lakukan penangkapan tersangka sempat melawan sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak),” kata dia.

Erwin menambahkan modus yang dilakukan tersangka tersebut dengan cara memantau situasi sebelum melancarkan aksinya. Usai keadaan aman, kemudian tersangka bersama rekannya yang DPO merusak kunci stang menggunakan kunci letter T. “Dari penanhkapan tersangak, kami berhasil mengamankan satu kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi BE 4831 YV. Untuk terdangka kita masih kembangkan lagi apakah adakah TKP lain,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.