Anggota Sat Lantas Polresta Bandarlampung Bersama Masyarakat Amankan 2 Pelaku Curanmor Bersenpi

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung mengamankan dua orang diduga pelaku pencuruan kendaraan bermotor (Curanmor), di Jl. Urip Sumoharjo Way Halim, Kamis (16/1/2020).

Anggota Sat Lantas Polresta Bandarlampung Bripka Chaidir dibantu masyarakat, sekitar pukul 17. 00 WIB, mengamankan dua pelaku curanmor, Tabrin bin Bidin (44) dan Aditya Fajar Laksana bin Adam (23), keduanya warga Dusun 2 RT 002 Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapoltesta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi, SIK, mengatakan, dari dua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain; 1 unit R2 Honda Beat warna pink milik Subir bin Yunus warga Desa Bungkuk Lamtim. Satu pucuk senpi rakitan berikut 3 butir peluru aktif jenis revolver 38, 2 buah gagang kunci Letter T, tujuh buah anak mata kunci letter T, satu buah kunci magnet. Satu buah hp lipat Samsung putih, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah hp Nokia wrna biru hitam, 1 buah korek api hitam, 1 lembar KTP dan kartu BPJS an. Aditya Fajar Laksana.

Kapolresta menjelaskan, sore itu sekitar pukul 16.00 WIB Bripka Chaidir anggota Sat Lantas Polresta Bandarlampung sedang melakukan pengaturan Lalin di Jl. Teuku Umar depan rumah dinas Danrem/043 Gatam pertigaan Jl. Urip Sumoharjo- Teuku Umar Kedaton.

Kemudian dari arah Jl. Urip Sumoharjo pertigaan Jl. Teuku Umar arah ke Tanjungkarang Bripka Chaidir melihat 2 orang mengendarai motor Honda Beat warna Pink tanpa dilengkapi Plat tanda Nomor kendaraan. Selanjutnya dilakukan penyetopan oleh Bripka Chaidir dan kedua org tersebut berhenti dan meninggalkan motornya dan keduanya berlari ke arah Jl. Urip Sumoharjo. Sedangkan motor ditinggal tergeletak di jalan.

Melihat gelagat mencurugakan, secara spontan Bripka Chaidir dibantu oleh masyarakat melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap dikarenakan memasuki Gg. Buntu.

Saat ini kata Kapolresta Kombes Yan Budi, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh unit Resmob Polresta Bandarlampung.

Saat dua tersangka dibawa ke Polresta, Kapolresta Kombes Yan Budi langsung menginterogasi dua orang terduga pelaku curanmor. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.