Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung Amankan ABG Pencuri Sepedamotor

Pelaku berikut barang bukti sepeda motor diamankan Polisi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan sepedamotor di Bandar Lampung tertangkap polisi Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung. Setelah aksinya tertangkap basah pemilik kendaraan yang hendak dibawa kabur dari dalam rumah, Sabtu (15/5/2021).

Polisi lalu lintas Polres Bandarlampung mengamankan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Telukbetung Selatan Bandarlampung pada Sabtu 15 Mei 2021.

Pelaku diketahui berinisial R anak baru gede (ABG) masih berusia 15 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Sukarame II Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Pelaku R diamankan polisi sekitar pukul 11.00 WIB setelah gagal mencuri motor VEGA R warna biru BE 7153 CO, milik Chandra Nuryadi, warga Jalan Basuki Rahmat, Sumur Puteri, Teluk Betung Selatan.

Menurut pengakuan Chandra, pelaku sempat merusak setop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya. Namun kemudian istri korban mendengar suara mencurigakan yang ternyata terdapat orang tidak dikenal sedang mendorong motor miliknya.

Sehingga mengundang keributan karena istri berteriak karena motornya dibawa orang tidak dikenal dengan meneriakkan maling-maling. Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejar pelaku. Di saat bersamaan personil Satlantas Polresta yang tengah patrol ikut mengejar pelaku hingga tertangkap.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, pasca Idul Fitri pihaknya menguatkan patrol kewilayah sebagai antisipasi tindak kejahatan disamping dalam fungsinya untuk mengurai kemacetan hingga kecelakaan LaluLintas.

Awal pengungkapan pencurian itu pun petugas berfikir sebagai kecelakaan lalu lintas Karena sepeda motor curian digeletakkan di tengah jalan saat diamankan warga. Hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa terjadi tindak pidana pencurian bermotor dan turut mengejar pelaku.

Pelaku yang sempat diamankan di Pos Lantas Tugu Adiputra tersebut akhirnya diserahkan ke satuan Reskrim Polresta Bandarlampung untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T dua buah sepeda motor yang salah satunya milik tersangka dan satu lagi milik korban yang dibuktikan dengan surat kendaraan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.