Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung Tangkap Pengendara Motor Bawa Sabu

Bandarlampung, Warta9.com – Petugas Kepolisian Lalulintas Polresta Bandarlampung, menangkap seorang pemgendara sepeda motor yang kedapatan membawa sabu.

“Petugas menangkap tersangka saat berada di Pos Tugu Radin Inten sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Bandarlampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (4/2/2021).

Dia menjelaskan, petugas melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan dari arah Natar, Lampung Selatan saat akan menuju daerah Panjang. Pengendara yang diketahui berinisial DN (35) warga Jalan Sri Kresna, Gang Langgar itu, tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

“Petugas yang sigap langsung memberhentikan pengendara, dan sempat terlihat pengendara membuang bungkusan kecil berisi sabu sebanyak satu paket kecil,” kata dia.

Saat diketahui berisi sabu, polisi kemudian langsung mengamankan pengendara beserta barang bukti nya.

“Selanjutnya kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandarlampung guna dilakukan pengembangan. Barang bukti berupa satu buah paket kecil siap pakai berisi sabu, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan satu buah dompet juha kita serahkan,” kata dia lagi.(W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.