Angsuran Sudah Lunas, BRI Unit Gedong Tataan Masih Tahan Dana Nasabah

 

Karyawan Perkebunan Way Berulu saat mengurus pencairan dana yang dibekukan BRI Unit Pembantu Gedung Tataan. (foto : dok)

Bandarlampung, Warta9.com – Sesama pegawai BUMN saja masih dipersulit urusan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Itulah yang dialami puluhan karyawan PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu. Mirisnya, dana yang dibekukan oleh BRI Unit Pembantu Gedung Tataan sebagai jaminan ansuran, tidak bisa diambil padahal ansuran sudah lunas.

Kasus ini terungkap saat puluhan karyawan BUMN Perkebunan ini mengadukan nasibnya ke Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB). Menindaklanjuti keluhan karyawan perusahaan perkebunan tersebut, FKPPIB mengirimkan surat ke Pimpinan BRI Regional Bandarlampung.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Harian FKPPIB Alinda Bukhori dan Ketua Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia Solichul Anwari, 14 Maret 2024, meminta agar BRI Regional Bandarlampung membantu menyelesaikan pencairan uang pinjaman nasabah BRI Unit Pembantu Gedong Tataan.

Diceritakan, pada tahun 2017 karyawan PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu meminjam dana kepada Bank BRI Unit Pembantu, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara kolektif melalui Koperasi Karyawan Unit Way Berulu. Setiap karyawan pinjamannya mulai dari Rp100 juta s.d Rp 200 juta. Dan saat pencairan tidak semuanya cair sesuai pinjaman, karena ditahan sekitar Rp 2 juta di rekening. Jangka waktu pengembalian 5 s.d 10 tahun.

Bulan Januari dan Februari Tahun 2024 merupakan cicilan terakhir dari pinjaman di Bank BRI Gedong Tataan Kantor Cabang Kab. Pesawaran. Para nasabah ingin mencairkan dana pembekuan di rekening sejumlah Rp1 juta s.d Rp2 juta, untuk kepentingan anak sekolah dan Ramadhan 1445 H.

Dalam upaya mendapatkan informasi mereka mencoba mengkomunikaikan dengan pihak koperasi Ruwa Jurai Regional 7 Unit Way Berulu dan menerangkan dana tersebut memang dapat diambil/dicairkan karena itu dana nasabah yang dibekukan oleh Bank BRI dalam mengantisipasi jika perusahaan terlambat pembayaran gaji sedangkan jangka waktu pinjaman sudah jatuh tempo maka dana itu yang akan dipakai membayar pinjaman/cicilan.

Oleh karena itu, pihak Koperasi Unit Way Berulu menyarankan untuk mengurus langsung ke Bank Bank BRI Gedong Tataan Kantor Cabang Kab. Pesawaran dengan menunjukan bukti.

Sesuai arahan pengurus Koperasi, maka nasabah mendatangi Bank BRI Unit Gedong Tataan untuk menanyakan mekanisme pengambilan dana yang dibekukan. Akan tetapi mereka dibuat bingung dengan mekanisme yang harus dilalui karena nasabah harus mencetak rekening koran dan dikenakan biaya Rp5.000. Berbagai persyaratan yang mengharuskan dipenuhi membuat mereka harus bulak-balik ke Bank. Meski sudah dipenuhi, tak membuat mereka mendapatkan apa yang diharapkan (dana tersebut tidak dapat diambil/tarik).

“Sebagai perusahaan BUMN kita diwajibkan mengamalkan Core Values nilai-nilai Amanah, Kolaboratif, Harmonis Loyak Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) menjadi tata nilai yang harus diamalkan oleh setiap insan karyawan BUMN dan anak perusahaan. Tapi nyatanya tidak seperti itu,” ujar Alinda Bukhori.

Kemudian pada hari Rabu (06/03/2024) lalu, perwakilan karyawan PTPN I Unit Way Berulu mendatangi Bank BRI Pringsewu – Kantor Cabang Kab. Pringsewu dan ditemui langsung oleh pimpinan cabang Muh Syarifuddin. Dalam pertemuan tersebut, pihak bank menjelaskan bahwa Tim Audit sedang melaksanakan klarifikasi dan verifikasi data ke PTPN VII Way Berulu terkait hal ini. “Beri kami waktu, yakinkan kepada teman-teman agar sabar menunggu setelah dilakukan perekapan baik nasabah TOP UP maupun yang lunas, Bank-BRI akan segera melakukan kewajibannya,” ujar
Syarifuddin meyakinkan nasabah.

Mendapat penjelasan dari pihak BRI Pringsewu, nasabah mengharapkan untuk dapat mendorong dan menjembatani permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik. “Dan kami berharap dalam 7 hari kerja para karyawan PTPN I Regional 7 Unit Way Beluru dapat memperoleh informasi terbaik,” harap salah satu nasabah.

Menurut Alinda Bukhori, permasalahan ini (Bank BRI Gedong Tataan, Unit Pembantu Kabupaten Pesawaran) menjadi hal menarik dalam bahasan di tataran pengurus FKPPIB baik Pusat dan Daerah. “Kami mengindikasi ini bukan hanya di Unit Way Berulu – Kab Pesawaran, tidak menutup kemungkinan terjadi di Unit kerja lainnya seperti Bergen, Kedaton, Pematang Khiwah – Rejosari (Kab.Lampung Selatan), Way Berulu dan Way Lima (Kab.Pesawaran), Bekri – Padang Ratu (Kab. Lampung Tengah), PG Bungamayang (Lampung Utara) dan Tulungbuyut (Kab.Way Kanan). Kami berencana akan mengadakan diskusi publik mengandeng pihak OJK, Akademisi, Pemerintah, politisi, mahasiswa dan perwakilan karyawan. Kami juga akan menggelar diskusi ”Bongkar Mafia CPO” dan ”Apa Kabar Kota Baru Lampung”, ujar Alinda Bukhori.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Regional Bandarlampung belum bisa dikonfirmasi. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.