Kotabumi, Warta9.com – Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menyerahkan 295 Sertifikat Hak Milik (SHM). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Blambangan dan Desa Pagar Kecamatan Blambangan Lampura. Penyerahan tersebut berlangsung di Sesat Adat Desa Pagar Setempat, Senin (13/02/2023).
Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas kepemilikan tanah.
Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga hingga tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya. “Semua masyarakat Kabupaten Lampura khususnya Kecamatan Blambangan patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.
Wabup Ardian menambahkan, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.
“Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandas Ardian. (Rozi/Van/Lam)