Askab Banyuwangi Akan Bawa Pansel Cakades Ke DPRD, Kenapa?

Banyuwangi, Warta9.com Bentuk ketidakpuasan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (ASKAB) kepada pansel (panitia seleksi) Cakades, dan juga sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada calon kepala desa incumbent yang tidak lulus seleksi, pengurus ASKAB adakan rapat.

Dalam hasil rapat yang di di lakukan pengurus ASKAB Kabupaten Banyuwangi di kantor Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Selasa (3/9/2019) itu, selain memberikan dukungan secara moril kepada Cakades yang tidak lulus seleksi juga  membahas langkah Askab dalam meminta ketranfaranan Pansel selaku pihak yang bertanggung jawab penuh, sekaligus yang mempunyai kewenangan dalam meloloskan dan tidak lolosnya peserta/Cakades.

Karena pansel yang menentukan penilaihan hasil tes terhadap calon kepala Desa, agar Cakades yang tidak lolos tes bisa tau kesalahan yang dimiliki Cakades sehingga tidak bisa lolos seleksi.

Bukan hanya itu, pengurus ASKAB juga akan membantu sepenuhnya bagi kepala Desa incumbent yang tidak lolos seleksi dalam mencari sebuah keadilan.

Askab menduga seleksi yang di lakukan pansel terindikasi penuh rekayasa dan terkesan tidak transparan.

Karena menurut Askab pertanyaan yang di tanyakan oleh peserta/Cakades yang di sampaikan melalui ASKAB jawabanya tidak pasti, terkesan mencla-mencle tidak  konsisten. Sehingga banyak kepala Desa yang notabenya masih disenangi warganya tidak bisa mencalonkan kembali. Bahkan, banyak peserta seleksi cakades yang kecewa dengan apa yang Sudah di putuskan pansel.

Lewat ketua sementara ASKAB Ali Nurfatoni Kepala Desa Sumber Arum Kecamatan Songgon menyampaikan, ASKAB akan melakukan upaya hearing Ke DPRD Kabupaten Banyuwangi agar ketidak adilan yang di rasakan cakades selaku  peserta seleksi bisa terjawab.

“Kita akan melakukan hearing ke Dewan, supaya ketidak adilan yang di rasakan teman teman  kepala Desa Incumbent yang tidak lolos seleksi bisa terjawab.serta supaya permasalahan ini bisa tuntas” tegasnya.

Toni juga menambahkan bila mana dalam Hearing nanti di temukan pelanggaran yang di lakukan pansel maka ASKAB akan meminta kepada pemerintah Daerah (BUPATI) Kabupaten Banyuwangi untuk dilakukan penundaan pemilihan Kepala Desa. (W9-Yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.