Azwar Yacub Daftar Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota ke Golkar

Bakal calon walikota dan wakil walikota Azwar Yacub mengambil berkas pendaftaran ke DPD II Partai Golkar Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Azwar Yacub, mendaftar sebagai bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota Bandarlampung ke DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung, Kamis (10/10/2019).

Azwar Yacub langsung datang sendiri mengambil berkas pendaftaran didampingi Liaison Officer Irfan Balga, SH, dan putrinya.

Kedatangan Azwar Yacub, diterima oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Bandarlampung antara lain, Iskandarsyah, Jamhari, Supriyanto Erwandi dan tim penjaringan lainnya.

Azwar mengatakan, niat datang langsung ke DPD Partai Golkar Bandarlampung untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung. Sebagai kader Golkar yang telah mendapat kepercayaan masyarakat menjadi anggota DPRD lima periode terpanggil maju Pilkada Bandarlampung 2020, karena terpanggil. Mantan Ketua DPRD Kota Bandarlampung ini maju Pilkada karena ingin membangun Bandarlampung lebih baik lagi.

Anggota DPRD Lampung ini mengatakan, pembangunan di Kota Bandarlampung sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, Azwar bertekad akan membangun Kota Tapis Berseri lebih baik lagi. Dalam proses penjaringan calon walikota dan wakil walikota, sebagai kader Golkar Azwar menyerahkan sepenuhnya kepada partai.

Sementara itu, anggota Tim Penjaringan Partai Golkar Jamhari menjelaskan, siapa pun yang memenuhi syarat sesuai undang-undang yang berlaku berhak untuk mendaftar dan mengambil berkas, baik langsung maupun diwakilkan.

“Pada tahap pengambilan berkas boleh diwakilkan. Hampir semua bacalon baik bacalon walikota ataupun wakil walikota diwakilkan saat mengambil berkas. Yang langsung mengambil berkas sendiri Balon Walikota hingga saat ini Firmansyah dan Azwar Yacub. Tapi saat pengembalian berkas bakal calon walikota dan wakil walikota langsung menyerahkan dan tidak bisa diwakilkan,” ujar Jamhari.

Lebih lanjut Jamhari mengatakan, DPD II Partai Golkar Bandarlampung membuka pendaftaran sejak tanggal 7 sampai 21 Oktober 2019. Verifikasi berkas akan dilakukan pada 21 Oktober 2019. Untuk selanjutnya semua calon yang memenuhi syarat akan ajukan ke DPD I Partai Golkar.

Diharapkan, balon walikota dan wakil walikota sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan berkas yang dibutuhkan sebelum tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga bila ada kekurangan berkas persyaratannya akan segera diberitahukan kepada tim pemenangan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.