Bawa Narkoba, Pemuda Ini Kabur dari Operasi Patuh Krakatau Polresta Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Satuan Lalu Lintas (Sarlantas) Polresta Bandarlampung menangkap SM (21), warga Jalan Hasanudin Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Teluk Betung Utara Bandarlampung. Pemuda ini ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pelaku SM (21) ditangkap oleh Sat Lantas Polresta Bandarlampung saat menggelar razia penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2019 di Jalan Pattimura Kupang Kota Telukbetung Utara Bandarlampung, Selasa (03/09/2019).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini, S.Ik membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Saat kita sedang melakukan razia di jalan pattimura, pelaku ini coba menerobos dan melawan arus, namun berhasil kita hentikan, saat kita periksa ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu,” ujar AKP Reza.

Kanit Patroli Sat Lantas Polresta Bandarlampung Iptu M.Anis menjelaskan bahwa pelaku SM (21) mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sempat menerobos lapir pertama anggota yang sedang melakukan razia. Melihat petugas di depan ramai kemudian pelaku SM, memutar dan melawan arus namun berhasil dihentikan oleh anggota.

“Kita lakukan penggeledahan badan, pelaku tiba tiba jongkok dan menginjak satu bungkus paket kecil, setelah kami periksa ternyata paket kecil tersebut berisikan sabu,” ujar Iptu M. Anis.

Selajutnya, pelaku SM, berikut barang bukti berupa satu buah paket kecil berisakan sabu dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nomor Polisi BE 2893 BE di serahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.