Baznas Berperan Dalam Pengentasan Kemiskinan

Wakil Ketua Baznas Provinsi Lampung Komarunizar menjadi pembicara dalam Rakor Akhir Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Komarunizar, MPd, menyampaikan, Baznas merupakan Lembaga Pemerintah non struktural. Mempunyai peran dalam ikut serta pengentasan kemiskinan. Karena, dana yang dihimpun Baznas dari umat, didistribusikan untuk umat yang berhak, melalui program-program yang ada.

Hal itu disampaikan Komarunizar, dalam Rakor Akhir Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Lampung, di Hotel Aston Bandarlampung, Kamis (24/11/2022).

Terkait peran Baznas Provinsi Lampung dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, kata Komarunizar, memang sudah menjadi kewajiban Baznas untuk ikut serta di dalamnya bersama pemerintah daerah.

Karena itu, Baznas mempunyai acuan dalam distribusi zakat. Baznas dalam distribusi zakat, selalu berbasis data base mustahik yang menggambarkan asnaf, menyeluruh, terintegrasi dan mutakhir.

Memenuhi kebutuhan dasar mustahik dan meningkatkan kesejahteraan mustahik. Pendayagunaan yang sistematis dan berkesinambungan.

Pelayanan pada mustahik zakat dengan pendekatan komprehensif (misalnya pendekatan agama, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi).

Nizar mengatakan, SOP di dalam pendayagunaan zakat harus sama pada setiap amil zakat. Merujuk pada BAB 1 pasal 2 UU No. 23 Tahun 2011 asas pengelolaan zakat adalah: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Dalam pendistribusian zakat ada Zakat Produktif dan Zakat Konsumtif. Nizar mengatakan, zakat Produktif yaitu,
pemberian dana zakat kepada mustahik diikuti pemberdayaan mustahik. Tujuan dari zakat ini adalah membangun dan mengembangkan tingkat ekonomi dan produktifitas mustahik, terutama bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan.

Zakat Konsumtif yaitu, pemberian dana zakat kepada mustahik tanpa di ikuti pemberdayaan mustahik. Zakat dalam bentuk ini tentu saja membuat mereka dapat bertahan hidup. Namum sedikit sekali kontribusi zakat untuk memberdayakan mereka keluar dari kemiskinan.

Program Pendistribusian pendayagunaan Baznas Provinsi Lampung ;

Lampung Makmur ; Progam peningkatan ekonomi bagi mustahik dalam bentuk bantuan modal usahadan pendayagunaan.

Lampung Cerdas; Program prioritas BAZNAS Provinsi Lampung dalam hal pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan umat dari kalangan yang tidak mampu serta meminimalisir angka anak putus sekolah.

Lampung Sehat; Program kesehatan yang bertujuan memberikan bantuan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat miskin untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

Lampung Peduli ; Program BAZNAS Provinsi Lampung dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang terkena bencana alam.

Lampung Taqwa ; Program dakwah berupa kegiatan syiar Islam dalam rangka menanggulangi keterbelakangan agama secara pengetahuan maupun insfrastruktur. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.