Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Kinerja ASN Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepada ASN Jajaran Polda Lampung Tahun 2019, Kamis (10/10/2019).

Acara dilaksanakan dua tahap, Pertama Kamis (10/10/2019), tahap kedua, Kamis (31/10/2019), Di Baal Room Hotel Emersia.Bandarlampung, dibuka oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sudarsono, SH, M.Hum dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Ir Hamar Toni Ahadis.MS, Kepala BKP Provinsi Lampung Usman.Sos PJU Polda Lampung, para narasumber Internal dan Eksternal Polda Lampung dan seluruh peserta sosialisasi.

Jumlah Peserta Sosialisasi berjumlah 500 orang dengan rincian ; Satuan Kerja Polda Lampung Kasubagrenmin Seluruh Satker dan ASN Satkee Polda Lampung berjumlah 250 orang. Polres/ta jajaran Polda Lampung, Kabagsumda, Kasubag hukum, Kasi Propam Polres/ta jajaran Polda Lampung dan ASN Polres/ta jajaran Polda Lampung sejumlah 200 orang.

Selaku Pemberi Materi Kabid Bin dan Pemberhentian Pegawai Usman, SSos dengan materi penyampaian materi PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Inspektorat Provinsi Lampung Ir Hamartoni Ahadis. Penyampaian materi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS Propam Polda Lampung Kompol Suharto, SH, MH, Penyampaian materi mekanisme Penegakan Disiplin bagi ASN Polri di Polda Lampung, Kabag Dalpers Polda Lampung AKBP Gajali Ahmad.SIK.MH Penyampaian Materi Pembinaan Karier bagi ASN Polri ,Kasubbid Bankum BIDKUM Polda Lampung AKBP I Made Kartika, SH, MH Penyampaian Materi Tata Cara Bantuan dan nasihat hukum di lingkungan Polri.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang sudah hadir dan bersedia untuk membagikan ilmu kepada para peserta sosialisasi hukum.

Terkait PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PP Nmr 53 Tahun 2010, dengan pertimbangan bahwa PNS Polri adalah Bagian yang tidak terpisahkan dari irganisasi Polri. Maka bidang hukum Polda Lampung mengadakan kegiatan ini. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.