BK 2019 Belum Keluar, DPRD Desak Pemerintah Cairkan Honor ASN

Kotabumi, Warta9.com – Belum diterimanya honor beban kerja (BK) bagi pegawai struktural aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Lampung Utara selama sembilan bulan tahun 2019, menjadi perhatian khusus DPRD setempat.

Ketua DPRD Lampura, Romli mendesak agar Pemerintah setempat segera mencairkan Honor BK para Pejabat Struktural di Pemkab Lampura. Bahkan tidak hanya BK yang menjadi sorotan Politisi Demokrat ini. Dia juga mendesak Pemkab agat segera mencairkan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2019 ini.

“Semuanya telah dianggarkan dan memiliki payung hukumnya berupa Peraturan Bupati. Karena itu sudah menjadi kewajiban Pemda untuk membayarnya,” ujar Romli beberapa waktu yang lalu di kediaman Rumah Dinas-nya.

Meski menyadari dan ikut perihatin atas kondisi keuangan daerah saat ini, Romli tetap mendesak agar Pemkab mencarikan solusinya walaupun tidak sepenuhnya dapat dibayarkan.

“Ini kesalahan saat menganggarkan dengan tidak merasionalisasikan terlebih dahulu. Lebih baik sedikit tapi terbayarkan dari pada banyak tetapi tidak dapat dibayarkan,” kata Romli.

Kedepan, lanjut dia, pihaknya bersama pemkab harus lebih bersinergi lagi agar hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. Dalam membuat APBD ke depan harus lebih Rasional dan real dan tinggalkan Perspektif Defisit dalam Penyusunan APBD.

“Bila perlu di APBD 2020 kita zerokan kegiatan Pembangunan Infrastruktur kecuali yang berasal dari DAK. Kita berhemat supaya di tahun 2021 nantinya kondisi keuangan kita lebih stabil,” pungkasnya.

Terpisah beberapa pejabat struktural yang ada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengeluhkan hak mereka berupa BK yang selama sembilan bulan belum diterima.

“Ya BK itulah yang menjadi andalan kami untuk sedikit bernafas terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti saat ini. Ngandalin gaji ya namanya aja sudah terpotongg olej bank tidaklah cukup. Intinya kami sangat berharap agar hak kami meski tidak full dibayarkan Pemerintah,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Diketahui, kondisi keuangan Pemkab Lampura memasuki Dua (2) tahun terakhir mengalami kesulitan. Kewajiban terhadap pihak Rekanan tahun 2017 – 2018 belum seutuhnya dibayarkan.

Kewajiban berupa honor Kepala Desa/Lurah,dan Perangkat Desa yang telah memasuki sembilan bulan belum terbayar.

“Kita dorong semua yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepetingan ASN serta Lurah dan perangkat-perangkatnya,” ujar sumber yang tidak ingin indentitasnya disebutkan. (Rozi/zal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.