Walikota Achmad Pairin Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-15 Kota Metro

Metro, Warta9.com – Walikota Metro, Achmad Pairin mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-15 tingkat Kota Metro tahun 2019 di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (4/11/2019).

Adapun Dewan Hakim yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor : 668/KPTS/SETDA/02/2019 pada tanggal 21 Oktober 2019 itu Ruslan Helmi sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ tahun ini.

Sejumlah cabang yabg akan dilomba pada MTQ kali ini meliputi bidang Tilawah, Tahfidz dan Tafsir, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Khattil Quran dan Maqolah Ilmiyah Al-Quran.

Achmad Pairin menyampaikan bahwa kegiatan MTQ ini dilakukan secara berjenjang dan rutin setiap tahunnya, mulai dari tingkat kelurahan, tingkat kecamatan sampai di tingkat kota. Pada tahun ini kegiatan MTQ akan dilaksanakan mulai tanggal 04 November sampai dengan 08 November 2019.

Achmad Pairin berpesan dalam mengikuti MTQ tingkat Provinsi Lampung nanti, duta-duta yang akan dikirim harus benar-benar merupakan warga dari Kota Metro, agar jangan sampai meraih prestasi dengan cara-cara yang tidak sportif.

“Kepada Dewan Hakim yang baru saja dikukuhkan agar dapat melakasanakan tugas sebagaimana mestinya dan sebaik-baiknya dengan memberikan penilaian, dan pemilihan peserta terbaik secara profesional, objektif, jujur dan transparan. Dengan penilaian yang objektif, Insya Allah hasil seleksi MTQ Tingkat Kota Metro ini akan mampu menghasilkan duta-duta MTQ yang berkualitas dan membanggakan Kota Metro kedepannya,” tutup Walikota Metro usai pengukuhan para Dewan Hakim. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.