BRI Berkomitmen Selesaikan Seluruh Keluhan Nasabah Karyawan PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

 

Kantor Cabang BRI Pringsewu yang membawahi BRI Unit Pembantu Gedong Tataan. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah merespon keluhan karyawan PTPN 1 Regional 7 Unit Way Berulu Pesawaran.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muh. Syarifudin, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke Warta9.com, Kamis (21/3/2024), menjelaskan, bahwa management BRI Cabang Pringsewu telah menyikapi keluhan karyawan PTPN 1 Unit Way Berulu terkait pembekuan uang nasabah.

Dijelaskan Syarifudin, pihak BRI telah menemui manajemen PTPN I Regional VII dan nasabah-nasabah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati penyelesaian keluhan nasabah secara cepat dan tepat,
berdasarkan dokumen-dokumen yang berada di BRI dan/atau PTPN I Regional VII. Adapun BRI telah menyelesaikan seluruh keluhan nasabah dimaksud.

“Jadi terkait dengan adanya pemberitaan Belum Ada Kejelasan dari BRI untuk Selesaikan Dana Milik Karyawan PTPN I Unit Way Berulu pada media Warta9.com, pihak management BRI telah melakukan langkah untuk penyelesaian masalah tersebut,” ujar Syarifudin.

Ia menjelaskan, bahwa dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG). “Jadi, tidak perlu khawatir karena BRI telah berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan nasabah PTPN 1 Regional 7 Unit Way Berulu,” ujarnya.

Dalam berita sebelumnya diceritakan, pada tahun 2017 karyawan PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu meminjam dana kepada BRI Unit Pembantu, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara kolektif melalui Koperasi Karyawan Unit Way Berulu. Setiap karyawan pinjamannya mulai dari Rp100 juta s.d Rp 200 juta. Dan saat pencairan tidak semuanya cair sesuai pinjaman, karena ditahan sekitar Rp 2 juta di rekening. Jangka waktu pengembalian 5 s.d 10 tahun.

Bulan Januari dan Februari Tahun 2024 merupakan cicilan terakhir dari pinjaman di Bank BRI Gedong Tataan Kantor Cabang Kab. Pesawaran. Para nasabah ingin mencairkan dana pembekuan di rekening sejumlah Rp1 juta s.d Rp2 juta, untuk kepentingan anak sekolah dan Ramadhan 1445 H.

Sesuai arahan pengurus Koperasi, maka nasabah mendatangi Bank BRI Unit Gedong Tataan untuk menanyakan mekanisme pengambilan dana yang dibekukan. Akan tetapi mereka dibuat bingung dengan mekanisme yang harus dilalui karena nasabah harus mencetak rekening koran dan dikenakan biaya Rp5.000. Berbagai persyaratan yang mengharuskan dipenuhi membuat mereka harus bulak-balik ke Bank. Meski sudah dipenuhi, tak membuat mereka mendapatkan apa yang diharapkan (dana tersebut tidak dapat diambil/tarik).

Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) yang mendampingi karyawan melayangkan surat ke BRI Regional Bandarlampung. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.