Bupati Lampung Utara, Dua Kepala Dinas dan Seorang Perantara Dibawa ke KPK

Bandarlampung, Warta9.com – Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat ke Mapolda Lampung, Minggu (6/10/2019) malam.

Rombongan tim KPK dan terduga korupsi yang di OTT KPK, langsung dibawa ke KPK via darat, tapi ada yang ada informasi dibawa ke Mapolda Lampung. Rombongan tiga mobil tiba di Mapolda sekitar pukul 23.45 WIB. Terduga korupsi dibawa ke ruangan Ditkrimsus Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun ada yang menyampaikan informasi usai OTT di Rimah Jabatan Bupati Lampura di Kotabumi, tim KPK langsung membawa ke Jakarta via darat.

Empat orang yang terciduk KPK yakni, satu kepala daerah, dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Menurut informasi, Senin (7/10/2019) pagi, terduga korupsi hasil OTT KPK dari Lampung Utara ini akan dibawa ke kantor KPK Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfirmasi media, tadi malam membenarkan adanya operasi KPK di Lampung. KPK telah mengamankan kepala daerah (Bupati Agung Mangkunegara), dua kepala dinas dan perantara.

“Malam ini, Minggu (6/10/2019), ada tim yang operasi di Lampung. Setelah mengecek info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan kepala daerah setempat,” ujar Laode.

Dalam operasi itu, kata Laode, diamankan empat orang, diantarannya kepala daerah dan perantara. “KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas, dan satu orang perantara,” jelasnya.

Dalam OTT ini KPK mengamankan uang yang hingga saat ini masih dihitung oleh tim KPK di lokasi. Tim KPK juga telah menyegel beberapa lokasi dan juga benda. “Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi,” ujar Laode. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.