Bupati Nanang Ermanto Sahkan Pimpinan Baznas Lampung Selatan Periode 2022-2027

Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain dan dua pimpinan Baznas Lampung saat silaturrahmi dengan Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (foto : ist)

Lampung Selatan, Warta9.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, mengesahkan dan menetapkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan.

Penetapan Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027, berdasarkan SK Bupati Nomor : B/463.1/I.02/HK/2022, tentang Penetapan Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027 tertanggal 8 Agustus 2022.

Dijelaskan dalam SK Bupati tersebut, dengan keluarnya SK Bupati Nomor.B/463.1/I.02/HK/2022, maka SK Bupati sebelnya Nomor.B/293/I.02/HK/2022, tertanggal 31 Maret 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sesuai dengan SK Bupati Lampung Selatan Nomor. B/463.1/I.02/HK/2022, tertanggal 8 Agustus 2022, makan personalia Komisioner Baznas Lampung Selatan periode 2022-2027 sebagai berikut ;

Ketua : A Mukhlisin, SPd,
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan : Zaini, SPd.I,
Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : Kusno Raharjo, SH
Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan : Ir. Zainal Arifin, MTA
Wakil Ketua Bidang Administrasi, SDM dan Umum : Andriansyah, MKes

Menanggapi telah ditetapkannya personalia pimpinan Basnas Lampung Selatan, Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, Kamis (15/9/2022), mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keputusan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Iskandar mengatakan, bahwa keputusan Bupati Lampung Selatan tentang personalia pimpinan Baznas sudah tepat dan sesuai dengan rekomendasi Baznas RI. “Karena itu, Baznas Provinsi Lampung sangat mengapresiasi keputusan Pak Bupati Lampung Selatan. Semoga pimpinan Baznas Lampung Selatan segera dapat bekerja dengan baik dan ikhlas mengemban amanah yang diberikan. Dan kami yakin, dengan personalia Baznas Lampung Selatan yang baru dengan dukungan Bupati, pengumpulan zakat di Lampung Selatan akan lebih besar,” ujar Iskandar. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.