Bupati Parosil Serahkan 324 PTSL di Pekon Sukapura

Lambar, warta9.com – Bupati H. Parosil mabsus menyerahkan Sertifikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  tahun  2019 di Pekon Sukapura Kecamatan Sumber Jaya, Kamis (24/10/19).

Dalam kesemoatan tersebut bupati Parosil mengatakan, PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat melalui program ini dapat menjadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, kata Parosil

Sebagai implementasinya, lanjut Parosil, hari ini dibagikan 324 sertikat untuk Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya kepada masyarakat yang pada tahun 2019 telah memenuhi persyaratan untuk didaftarkan dalam program ini.

Untuk itu bagi bapak dan ibu yang memiliki tanah belum bersertifikat atau saudara dan tetangga yang berminat agar menghubungi perangkat pekon setempat guna mendaftarkan tanahnya pada program ini”, tukasnya (W9-Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.