Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Petugas Parkir Dijebloskan ke Penjara

Bandarlampung, Warta9.com – Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung akhirnya menetapkan seorang petugas parkir berinisial IS (37), sebagai tersangka kasus Pencabukan anak di bawah umur

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, IS diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap lebih dari sepuluh orang anak dibawah umur di sekitar rumah pelaku.

Resky menuturkan, penangkapan tersangka yang dilakukan pada Jumat (6/11/2020) malam tersebut, dikuatkan dari hasil visum yang dilampirkan korban setelah membuat laporan ke Mapolresta.

Menurut Resky, dari hasil visum tersebut, satu dari beberapa orang korban mengalami luka di lubang anus. “Dari hasil visum yang kami terima, ada benda tumpul yang menyebabkan luka pada korban,” ujar Resky saat gelar ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (9/11/2020).

Dikatakan Resky, pihaknya segera melakukan penangkapan setelah mengumpulkan beberapa item alat bukti. Kemudian selain visum korban, lanjutnya, polisi juga mengumpulkan pakaian korban dan ponsel yang digunakan tersangka.

Resky melanjutkan, modus yang dilakukan tersangka yakni mengajak korban menonton video. Kemudian saat akan dicabuli pelaku, korban diiming-imingi uang dan dibelikan makanan tekwan. ‘Perbuatan asusila dilakukan di rumah tersangka, korban dibujuk menonton video dan meminta anak berbuat asusila,” ungkap Resky.

Menurut Resky, dari belasan orang yang diduga dilakukan pencabulan oleh korban, saat ini baru ada lima korban yang mengklarifikasi telah dilecehkan oleh korban.

Untuk itu aparat mengimbau kepada orangtua korban yang merasa anaknya telah menjadi korban asusila pelaku untuk segera melakukan klarifikasi kepada polisi.

Sementara tersangka pencabulan IS mengaku perbuatan yang dilakukan terhadap sejumlah korban hanya sebuah candaan.

Dalam melakukan tipu daya terhadap korbannya yang diperkirakan berjumlah 11 orang, pelaku berinisial IS menggunakan istilah monster. “Iya cuma buat candaan aja. Saya memang suka sama anak-anak, jadi mereka sering main ke rumah saya. Saya bercanda aja bilang ini monster nih (seraya menyentuh alat vital korban),” kata IS.

Selanjutnya kepada petugas, pelaku mengaku sudah lama mengenal korbannya. IS juga membantah melakukan perbuatan asusila yang dilaporkan korban ke Polisi. “Gak, cuma saya ajak nonton itu (video porno) saja,” ucapnya.

Disisi lain Divisi Hukum Komnas Perlindungan Anak kota Bandarlampung Fitra Ariansyah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan polisi dengan menangkap pelaku. Fitra mengatakan, pihaknya mendampingi salah satu korban membuat laporan ke Mapolresta Bandarlampung.

Selain itu, pihaknya juga mendampingi korban berinisial A (14) yang tengah melakukan trauma healing di rumah aman kota Bandarlampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.