Calon Anggota DPD RI Destita Hadiri Reuni Akbar Keluarga Besar Alumni PGAN Manna

Manna, Warta9.comKeluarga Besar Alumni PGA Negeri Manna, Bengkulu Selatan, mengadakan reuni akbar di Gedung Pemuda kabupaten setempat, Sabtu (10/06/2023).

Acara dihadiri oleh Asisten I mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, calon anggota DPD RI Apt. Destita Khairilisani, S.Farm.,MSM, guru-guru PGA Negeri Manna, pengisi ceramah, serta alumni lintas angkatan.

Bacaan Lainnya

Sebagai Ketua Panitia reuni Yusrizal menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para alumni PGA Negeri Manna lintas angkatan.

“Selanjutnya terima kasih kepada bapak Sardi yang telah mempersatukan kita di tempat ini. Kalau tak ada dukungan dari bapak Sardi tidak mungkin kita bisa bertemu rekan-rekan,” ujar Yusrizal.

Dia berharap ayah dari Destita Khairilisani calon anggota DPD RI itu diberikan kesehatan serta panjang umur. Dan anak perempuan yang tengah berjuang dapat terpilih sebagai anggota DPD RI.

Disamping itu, Sardi mengaku bahwa dirinya mendorong Destita maju menjadi calon DPD RI dengan harapan bila terpilih dapat berbuat lebih untuk masyarakat Bengkulu, baik dari segi pembangunan, pendidikan dan peningkatan ekonomi.

Destita terlibat langsung pada acara yang digelar orang tuanya sekaligus memperkenalkan diri lantaran ikut menjadi calon DPD RI Tahun 2024 Dapil Bengkulu.

Destita merupakan putri dari Sardi. Lahir di Jakarta dan memiliki suami Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dia memiliki dua orang anak, sedangkan sang ayah asli kelahiran Desa Kembang Mopo, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Destita menyapa satu persatu tamu reuni akbar seraya bersalaman. Setelah acara selesai, dia langsung mengunjungi sekretariat pemenangan Sanak Destita di depan kantor Kejaksaan Manna. Dia berkenalan kepada seluruh pengurus tim pemenangan serta 11 Ketau Korcam. (W9-Jhon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.