Covid-19, Tindak Kriminalitas di Lampung Naik

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memberi keterangan kepada wartawan usai penyampaia rilis akhir tshun. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Tindak kejahatan di Provinsi Lampung selama pandemi Covid-19 tahun 2020, mengalami kenaikan.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto, dalam rilis akhir tahun, Senin (28/12/2020), menyampaikan, tindak kriminalitas dari Januari hingga November sebanyak 7.580 kasus. Terjadi peingkatan bila dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.685 kasus kejahatan.

Dari ribuan kasus itu, tindak kejahatan yang menonjol sebanyak 3.324 kasus terdiri kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), dan pembunuhan. Sementara kasus yang menonjol tahun 2019 3012 kasus.

“Jumlah tindak pidana kasus konvensional hingga November 2020 di wilayah hukum Polda Lampung sebanyak 7.580. Sementara tindak kejahatan menonjol juga meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 3.324 kasus,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.

Wakapolda melanjutkan, banyak faktor peningkatan tindak kriminalitas di Lampung. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, kesulitan ekonomi masyarakat meningkat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.