Denpom ll/3-Lampung, Tangkap Letkol Gadungan Berpangkat Berpendidikan Doktor

Bandarlampung, Warta9.com – Denpom II/3 menangkap dan mengamankan seorang perwira menengah TNI gadungan. Orang yang berpendidikan tinggi Dr. Tri Herliyanto, SH, MH, ini mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI.

Penangkapan dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono bertempat di depan Hotel Grand Praba Kota Bandarlampung Jl. Wolter Moginsidi No. 170 Pegajaran Bandar Lampung.

Pelaku berinisial Tri Herliyanto (55), warga Jl. Ratu Dibalau Gang Damai No. 29 C Kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandarlampung.

Penangkapan Tri berdasarkan laporan kuasa hukun PT MITRA KOSASIH, D Angga Revanda dan Adi Gunawan dan Cakra Biksa Surabaya dan masyarakat.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 1 unit Ran CJ-7 nopol BE 1480 YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil CJ-7, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah Stempel warna, 1 unit HP Vico, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merk weierwei, 1 buah Gunting, 1 buah Sim A. atas nama DR. Tri Herliyanto, SH, MH, MM, pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C nama sama pekerjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartab I/Jakarta an TR.

Tri disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.

Pria asal Bandarlampung tersebut terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.