Desa Banding Agung Laksanakan Pra Pembangunan Tahun 2023

Kota Manna, Warta9.com – Pemerintahan Desa Banding Agung, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (12/04/2023), melaksanakan Pra Pembanguan bertempat di kantor desa setempat.

Hadir pada acara itu, camat Seginim diwakili Ruslan A.Gani, Polsek Iptu Kusyadi, Danramil, BPD, PLD, Tomas, semua yang terlibat di dalam desa serta seluruh jajaran pemerintah desa.

Saharudin, Kepala Desa Banding Agung dalam sambutan menyampaikan, terima kasih banyak kepada unsur tripika di Kecamatan Seginim dan para warga yang sudah menyempatkan hadir.

“Dengan adanya musyawarah pra pembanguan ini sebenarnya saya merasa sedikit kecewa karena undangan yang kami layangkan cukup banyak namun yang hadir hanya 50%. Ke depan kami mengimbau kepada warga kiranya dapat hadir bila di undang,” ujarnya.

Dijelaskan, musyawarah pra pembangunan ini artinya tanda dimulainya kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Adapun tiga prioritas pembangunan Dssa Banding Agung meliputi, jalan lapen, sentra produksi dan rehab selokan.

“Kepada seluruh warga Banding Agung agar kiranya setelah dimulainya pekerjaan ini nanti mari bersama-sama megawasinya, bukan pada BPD saja melainkan seluruh warga berhak untuk mengawasi pembangunan fisik tersebut,” imbuhnya.

Polsek dan Danramil juga menegaskan, kepada pelaksana kegiatan pembanguan agar berkerja sesuai dengan RAP yang ada. Jangan ada yang berani coba-coba memainkan timbangan atau curi volume.

“BPD dan warga hendaknya ikut dalam mengawasi dan berkerja biar tau mutu pekerjaan itu bagus atau tidak.h Selain itu, kami berharap bila ada permasalahan di tenga warga kiranya diselesaikan terlebih dahulu di dalam desa melibatkan tokoh dan sepepuh. Lakukan musyawarah terlebih dahulu,” tegasnya.

Sedangkan, menurut Pendamping Lokal Desa (PLD) Bobi Hartanto, pembangunan ini kita lebih banyak pada sosialisasi terkait dengan kegiatan baik dari awal pengerjaan sampai selesai.

“Pekerjaan ini sifatnya swakelola, artinya yang berkerja adalah warga desa sendiri dengan sistem pengupahan HOK, lalu siapah saja yang berkerja?warga yang kurang mampu yang didahulukan dengan cara pekerja harus mendaftarkan diri melaui TPK,” tandasnya. (W9-Jhon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.