Desa Madukoro Manfaatkan DD Bangun Siring Pasang 368M²

Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara memanfaatkan Dana Desa (DD) tahap pertama melaksanakan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan membangun siring pasang sepanjang 368M² di Dusun II Banjar Harum 1.

Kepala Desa (Kades) Madukoro Johan Andriyanto bersama dengan Bhabinsa, Bhabinkhamtibmas dan Pendamping Desa mendampingi Camat Kotabumi Utara Doni Ferwari Fahmi memantau pembangunan PKTD yang sudah mulai dikerjakan.

Kades mengatakan Dana Desa (DD) tahap pertama di fokuskan untuk pencegahan Covid 19 dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker.
Kemudian, pihaknya juga mengalokasikan pembangunan infrastruktur di 5 dusun.

Salah satunya di Dusun II Banjar Harum 1 melaksanakan progran PKTD dengan membangun siring pasang sepanjang 368 meter. Kemudian talut Penahan tanah (TPT) di dusun gelok 97M, Sumur Bor di Dusun 4 Tanjung Anom dan Pringgondani I.

Sementara Doni Ferwari Fahmi Camat Kotabumi Utara, mengungkapkan rasa bangga kepada desa diwilayahnya yang telah melaksanakan program PKTD. “Ini merupakan desa keenam yang ditinjaunya, dan saya sangat bersyukur sekali melihat antusias masyarakat karena pembangunan dikerjakan oleh warga setempat,” jelasnya.

Dengan pembangunan yang melibatkan warga setempat, kedepannya, pembangunan yang ada nantinya merekalah yang akan merawatnya,” terangnya.

Dede Nurhayat mewakili masyarakat setempat mengatakan sangat berterimakasi kepada Andryanto (Kades) yang telah melibatkan kami selaku masyarakat disini dalam melaksanakan kegiatan ini.

“Dengan dilibatkanya warga pada pekerjaan ini tentu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga. apalagi saat ini warga sekitar juga mengalami hambatan ekonomi akibat wabah pandemi Covid-19,” tuturnya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.