Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Karyawan Wisma Ataraxis Dibekuk Anggota Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Diduga menjadi pengedar narkoba, Andry salah seorang karyawan Wisma dibekuk Polisi. Anggota Polda Lampung melalui hasil giat Opsnal Subdit 2 Unit 1 pada Kamis 11 April 2019 sekitar pukul 04. 00 WIB, telah mengamankan seorang Andry yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka Andry, warga Jl.Imam Bonjol Langkapura Bandarlampung juga seorang karyawan Wisma Ataraxis dibekuk Polisi di Jl. R.A Basyid Gg Kelapa 3 Kelurahan Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Wisma Ataraxis.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen, Senin (15/4/2019), menjelaskan, saat dilakukan pengeledahan di depan kamar kantor Atarxis, lalu penggeledahan terhadap pelaku Andry baik badan maupun seputaran kantor ditemukan brang bukti yang diduga narkotika jenis sabu disimpan di dalam tas milik Andry.

Dari tersangka Andry, lanjut Shoebarmen, Polisi mengamankan barang bukti delapan bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu. Lalu satu bendel plastik klip ukuran kecil, dua buah korek api gas, satu buah timbangan digital, satu buah HP merk Asus dan seperangkat alat hisap sabu. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.