Diduga Lakukan Kekerasan, Tim Panwaslu Dilaporkan ke Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Kordinator saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Zaidi melaporkan Panitia Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Ngambur Pesisir Barat, ke Kantor Mapolda Lampung, Selasa (29/5).

Kordinator saksi pasangan nomor urut 2 ini, melapor ke Mapolda Lampung dengan didampingi Liaison Officer Dedi Amrullah dan tim advokasi Paslon 2 Resimen Kadafi.

Kadafi menjelaskan, oknum Panwaslu yang dilaporkan tersebut bernama Hipzon. Laporan tersebut terkait penyebaran kabar tidak benar terkait bimtek saksi KPU yang diadakan di Kecamatan Ngambur Pesisir Barat pada Selasa (22/5) lalu.

“Di kabar media, bahwa terlapor telah menyebarkan kabar bahwa Paslon nomor 2 telah melakukan money politik. Padahal amplop yang dibagikan ke peserta Bimtek adalah uang saksi. Jadi beritanya diiplintir,” terangnya saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (29/5).

Dalam perkara tersebut, Kadafi menerangkan kejadian berawal saat setelah para peserta Bimtek Saksi TPS dari Bengkunat keluar ruangan dan kemudian dicegat oleh tim Panwaslu.

“Zaidi ditanya bermacam-macam pertanyaan. Mulai dari, kegiatan, pasangan mana sampai bagi-bagi amplop. Disitu, Zaidi menjawab iya dengan apa adanya, karena saat itu memang bagi amplop namun uang tersebut adalah uang saksi,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, Zaidi pun kemudian didorong dan amplop yang didalamnya ada uang sebesar Rp150 ribu dirampas. “Uang itu dirampas, difoto dan disebarkan dengan tujuan tudingan money politik,” tutupnya. (Ars/Adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.