Diduga Pakai Ilmu Gendam, Tujuh Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) amankan 7 pelaku dugaan penipuan disertain pencurian, dimana dalam beraksi mereka disinyalir menggunakan ilmu gendam atau hipnotis.

Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Rabu (24/10/2018) mengatakan ke 7 pelaku yang diamankan yakni Edianto (40), Ahmad Ansori (34), Dwi Rahayu (24), Khusnul Rohayati, Tati (38), Hesti Sugiyem (35), mereka warga Kalideres Jakarta Barat dan Romico (36) warga Desa Pasar Ulu Krui, Pesisir Barat. “Mereka diamankan Selasa (23/10/2018) di Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan,” ujar Donny.

Dijelaskan, cara kerja para pelaku yaitu dengan mengendarai mobil mendatangi kediaman Novitaloka (19) Warga Dusun Sukajadi Desa Bumi Raya, guna menawarkan peralatan rumah tangga. “Dirumah Novi, tiga pelaku mengumpulkan warga untuk menawarkan barang-barang. Tapi barang yang mereka tawarkan tidak ada, hanya brosurnya saja,” terang Kasat.

Disaat itulah, lanjut Donny, pelaku meminta Novi untuk menyerahkan uang, dan tanpa disadari Novi menyerahkan uang Rp 600 ribu. Lalu beberapa saat kemudian, mereka berpindah ke kediaman Derta Susilayani (30).

Disana, para pelaku meminta Derta untuk mengambil brosur yang ada di kediaman Novi. Tanpa ragu Derta menuruti permintaan pelaku, dan saat itulah mereka diduga menjarah uang korban sebesar Rp 340 ribu.

“Selang beberapa saat kemudian, para korban (Novi dan Derta) menyadari bahwa uang mereka raib. Lalu keduanya berteriak sehingga akhirnya para pelaku diamankan warga dan polisi yang saat itu sedang berpatroli,” jelasnya.

Ditambahkan Donny, dari pengakuan para pelaku mereka baru kali pertama melakukan aksinya. “Kasus ini masih kami terus selidiki, karena tidak menutup kemungkinan mereka ini sindikat,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.