Dinas Cipta Karya Harus Buktikan Tertulis Adendum Proyek Perpustakaan

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Bidang Gedung Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Heru Wahyudi, MT, mengatakan pembangunan Perpustakaan Modern Lampung sudah dilakukan perpanjangan masa pengerjaan atau kontrak (Adendum).

Tapi pernyataan Kabid Gedung itu masih dipertanyakan oleh anggota Komisi IV DPRD Lampung Drs. H. Azwar Yakub.

Saat dimintai tanggapannya mengenai adendum proyek pembangunan Perpustakaan Modern, Azwar Yakub masih ragu. Sebab, kebanyakan proyek yang dilakukan adendum tidak dibarengi dengan administrasinya. “Biasanya, adendum sebatas lisan. Karena itu, kami minta Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, dalam melakukan adendum proyek Perpustakaan Modern harus dibuktikan secara administrasi jangan cuma lisan,” ujar Azwar yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Lampung.

Menurut Azwar waktu pelaksanaan proyek perpustakaan sudah sangat cukup selama 165 hari kerja, sejak peletakan batu pertama 10 Februari 2018. Ditambah lagi, lokasi proyek tidak ada kendala karena tempatnya berada di tengah kota. Sehingga waktu yang diberikan sangat cukup dan per Oktober 2018, mustinya pembangunan tahap awal sudah selesai.

Oleh karena itu, sungguh aneh kata Azwar, bila Kabid Gedung Dinas Cipta Karya mengatakan alasan adendum karena faktor teknis. Dari faktor cuaca tidak ada masalah, dari lokasi proyek juga tidak ada yang merepotkan pekerja. Jika alasan pengeboran mengalami kendala, sulit diterima karena ngeborblnya menggunakan paku bumi.

“Jadi dalam pengerjaan proyek perpustakaan yang merupakan program unggulan gubernur Lampung, mustinya Dinas Cipta Karya menjalankan kegiatan ini dengan baik, apalagi nilai proyek cukup besar menggunakan dana APBD. Bila ditemukan ada kejanggalan dalam pelaksanaannya, maka pihak yang berwenang harus memeriksanya,” ujar Azwar.

Proyek pembangunan perpustakaan modern Lampung sesuai dengan no kontrak : 29/KTR-F/PPS/APBD/V/2018, masa pengerjaan 165 hari kerja. Per Oktober masa kerja sudah habis.

Pembangunan perpus modern di atas lahan eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jl Zainal Abidin Pagaralam Labuhanratu Bandarlampung, seluas 2,4 hektar ini dikerjakan oleh PT Manggala Wira Utama, dengan nilai proyek Rp25.903.600.000.

Menanggapi molornya pengerjaan proyek tahap awal tersebut, Plt Kepala Bidang Gedung Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung, Heru Wahyudi, MT, saat dimintai keterangan, Jumat (7/12/2018), membenarkan adanya perpanjangan masa pengerjaan proyek fantastis tersebut.

Alasan Heru dilakukan perpanjangan kontrak, karena faktor teknis. Faktor teknis yang dimaksud Heru menyangkut kondisi lahan yang sulit. Sebab, saat pengeboran tiang terjadi kendala sehingga memakan waktu cukup lama. Lahan bangunan Perpustakaan eks gedung Kantor Dinas Peternakan itu tidak semua kondisi lahan sama. Karena saat pengeboran tiang bangunan banyak bebatuan sehingga butuh waktu lama.

Selain itu, lanjut Heru, saat proses pengumuman lelang juga mengalami kendala teknis sehingga diulang-ulang. Tapi, dengan perpanjangan waktu yang diberikan, dalam waktu dekat pengerjaan tahap awal gedung Perpustakaan Modern selesai. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.