Disdik OKU Perpanjang Masa Belajar Dirumah

OKU, Warta9.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali mengeluarkan surat edaran. Surat edaran bernomor 420/892/I/XV/2020 tertanggal 9 juli 2020 berisi perihal perpanjangan kegiatan belajar dari rumah terkait covid-19 yang ditanda tangani kepala Dinas Pendidikan OKU H Teddy Meilwansyah.

Keluarnya surat edaran ini membuat para pelajar yang ada di Kabupaten OKU kembali memendam rindu berjumpa dengan guru dan teman sekolah.

Langkah ini diambil demi keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga pendidik dan semua kompenen dalam satuan pendidikan.

“Keputusna ini diambil melalui rapat bersama dengan seluruh stake holder dan pihak terkait,” jelas Teddy.

Sebelum mengambil keputusan Disdik OKU telah melakukan pemantauan dan melihat langsung persiapan dan kesiapan sekolah-sekolah untuk memyambut tahun ajaran baru. Lalu Disdik OKU bersama dengan seluruh kepala sekolah melakukan rapat internal.

Selanjutnya pada hari selasa tanggal 7 Juli Disdik OKU bersama stake holder dan pihak terkit yakni Pemkab OKU, Tim Gugus Tugas covid 19 OKU, Ikatan Dokter Anak Indoensia cabang OKU, MKKS, K3S, IGTK, Himpaudi OKU dan Dinas kesehatan.

“Keputusannya bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 juli. Kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda pelaksanaannya dan diganti dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tanggal 13 juli 2020 sampai dengan 13 agustus 2020,” sambung Kadin yang pernah menjabat Pj Bupati Muara Enim ini.

Selian itu hasil untuk pengenalan siswa baru, siswa yang naik kelas dan proses persiapan PJJ harus mengutamakan protokol kesehatan dan tanpa melaksanakan kegiatan MPLS.

“Kami mempedomani SKB 4 menteri bahwa syarat utama KBM dan kami juga memperhatikan masukan Ikatan Dokter Anak Indonesia Cab Kab OKU dan tim gugus tugas covid OKU, maka dengan berat hati akhir kami secara bersama sama dan bersepakat bulat utk menunda KBM tatap muka dan melanjutkan PJJ dalam menghadapi tahun ajaran baru kali ini sampai dengan 13 Agustus 2020. Bagi kami keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga pendidik dan semua kompenen dalam satuan pendidikan adalah yang utama,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.