Disdikbud Lampung Tandatangani Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi

Kadis Dikbud Lampung Drs. H. Sulpakar, MM dan Kajati Lampung Dr. Heffinur melakukan penandatangan kerjasama. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penandatanganan kerjasama, di kantor Kejati Lampung, Selasa (3/11/2020).

Penandatangan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dilakukan langsung oleh Kadis Dikbud Lampung Drs. H. Sulpakar, MM dan Kajati Lampung Dr. Heffinur, SH, M.Hum, dihadiri para pejabat Disdikbud dan Kejati.

Dalam kerjasama ini disebutkan, pihak kesatu dan pihak kedua secara bersama-sama disebut para pihak. Selanjutnya, para pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut ; Bahwa Pihak Kesatu adalah satuan kerja yang membantu Gubernur Lampung dalam menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan.

Kadisdikbud Lampung Sulpakar menerangkan, Penandatanganan kerjasama ini bertujuan mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud.

Melalui kerjasama ini juga diharapkan adanya peningkatan koordinasi antar institusi Disdikbud dan Kejaksaan Tinggi Lampung yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Kerjasama diharapkan dapat meningkatkan koordinasi tersebut meliputi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan lain.

Sementara Kajati Heffinur mengatakan, bahwa Kejaksaan selaku pengacara Negara dapat memberi masukan untuk baik nya sebuah program. Kejaksaan juga dapat memberi bantuan hukum, dalam hal keperdataan dan tata usaha negara. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.