Dishub Sarolangun Sosialisasikan Layanan BLUe

Jambi, Warta9.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun  Jambi mensosialisasikan layanan digital, berupa Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) yang wajib digunakanseluruh mobil angkutan barang maupun penumpang.

BLUe sendiri merupakan layanan yang didalamnya mencakup urusan administrasi dan pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau KIR.

“Saat ini kita masih melakukan sosialisasi. Nanti kita juga akan melakukan razia dalam rangka mengingatkan pengendara agar melakukan uji KIR terhadap kendaraan mereka,” ujar Kepala Dishub Sarolangun, Syahruddin di sela-sela sosialisasi layanan digital di gedung Pelayanan uji KIR, Selasa (2/3/2021).

Syahruddin menyebutkan, uji kelayakan kendaraan sangat diperlukan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat banyak. “Kalau untuk PAD itu nanti, karena Dinas Perhubungan itukan berkaitan dengan masyarakat langsung,” ujarnya.

Sedangkan untuk penerbitan BLUe sendiri, kendaraan harus menjalani uji kelayakan seperti, pembuatan KIR yang didalamnya mencakup pengukuran ketebalan asap, berat kendaraan, dan lain sebagainya.

Selain itu, bagi kendaraan yang diketahui belum melakukan uji kelayakan kendaraan jika ditemukan dilapangan akan dilakukan penindakan berupa tilang.

Sementara itu, untuk Provinsi Jambi penerbitan kartu BLUe sendiri baru bisa dilakukan di Dishub Kota Jambi, Dishub Bungo, Dishub Kerinci dan Dishub Sarolangun. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.