Disnakertrans Tubaba Tingkatkan Pelayanan

Panaragan, Warta9.com – Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulangbawang Barat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat Kartu Kuning dan ID TKI, dimana diketahui sebagai salah satu syarat mencari pekerjaan.

Kepala Dinsnakertrans Kabupaten Tubaba, Hasan Badri, SH salah satu syarat bagi warga yang ingin mencari pekerjaan baik didalam daerah maupun luar daerah perlu melampirkan kartu kuning dan kartu ID TKI.

Adapun syarat untuk mendapatkan kartu kuning dan ID TKI itu sendiri, pemohon cukup datang langsung ke dinas terkait dengan membawa foto copy KTP, foto copy Ijazah terakhir, foto 2×3, 3×4 terlampir didalam Map. “Semua di permudah,” terangnya diruang kerjanya, Senin (1/10).

Sedangkan untuk persyaratan kartu ID TKI nya sendiri, lanjutnya, bagi yang ingin bekerja diluar negeri cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan ijin suami atau orang tua serta melampirkan buku nikah. (W9-Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.