Ditetapkan Tersangka dan Merasa “Dikriminalisasi”, Heri Burmelli Pilih Tinggal di Komnas HAM

Heri Burmelli sedang berada di Komnas HAM di Jakarta. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Mantan Sekretaris KAHMI Lampung Heri C. Burmelli ‘nyangkut’ memilih tinggal di Komnas HAM. Heri memilih di Komnas HAM lantaran merasa dikriminalisasi oleh Penyidik Polda Lampung. Dirinya merasa tidak aman dengan penetapan tersangka dirinya terkait tuduhan perusakan tanaman 10 batang pohon pisang.

Tanpa melihat sisi kepemilikan dirinya atas tanah yang disengketakan. Merasa tidak bersalah, Heri pun tidak tinggal diam. Dia mendatangi Komnas HAM di Jakarta.

“Hari ini Komnas HAM telah menerima saya dan pihak Komnas HAM telah menerima copy surat panggilan Polda Lampung. Untuk dilakukan pengkajian dan mempertanyakan apa dalil yang membuat saya ditetapkan tersangka. Selain, itu Komnas HAM akan menghubungi pihak Polda Lampung dalam kerangka melihat persoalan secara komprehensif,” kata Heri C. Burmelli kepada awak media, Senin (8/5/2023).

Salah satu aktivis Pendekar Banten ini pun menyatakan tak akan pulang ke Lampung. Sampai ada jaminan bahwa kasusnya ditangani secara adil dan berimbang.

“Saya tidak akan pulang ke Lampung hingga ada jaminan bahwa kasus saya ini ditangani secara adil dan berimbang,” ujar Heri wartawan senior ini.

Alasan Heri, karena ia memiliki surat-surat yang absah di tanah tersebut dan lunas membayar SPPT Pajaknya atas nama dirinya sendiri. Ia Diadukan seorang pelapor yang hanya menumpang di tanah tersebut.

“Tapi giliran saya ingin melapor balik. Tidak diterima oleh SPKT Polda. Inikan tindakan yang tidak fair. Kepemilikan atas pohon pisang pun masih debatebel. Wong saya beli dengan tanam tumbuh di atasnya. Tapi penyidik, seakan berpihak hanya ke sebelah sama sekali tidak mempertimbangkan fakta fakta dilapangan,” tegas Heri. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.