Ditlantas Polda Lampung Olah TKP Lakalantas Maut di JTTS KM 96

Lampung Selatan, Warta9.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sedan nopol BE 1230 BK di KM 96, menjelang pintu gerbang tol Natar. Lakalantas yang terjadi pada Sabtu (19/10/2019), menewaskan empat korban jiwa.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung Kompol Agung Roy mewakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Chiko Ardwiatto menjelaskan, olah TKP bertujuan melengkapi data-data terkait peristiwa Lakalantas di tol pada Sabtu lalu.

Kronologis dan dugaan sementara yang dapat disimpulkan Ditlantas Polda Lampung, bahwa memang struktur jalan di KM 96 melewati banyak tikungan

Kepolisian Daerah Lampung pihak Jasa Rahaja mengunjungi dan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 96 Desa Natar Lampung Selatan.

Kecelakaan maut ini merenggut empat korban jiwa yang merupakan satu keluarga dua anak korban selamat menderita trauma dan shock.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung bersama pihak Jasa Raharja mengunjungi rumah korban kecelakaan maut tol trans Sumatera Lampung dan menemui dua anak Vania (2) dan Prisilia (9) korban selamat dari kecelakaan maut ini yang merupakan anak kandung korban meninggal dunia Hadi Prayitno (40) dan Eliisabeth Yora (39).

Menurut Kompol Agung, kedua anak korban selamat masih dalam kondisi trauma dan shock atas peristiwa tragis yang merrenggut jiwa kedua orang tua serta saudara kandung mereka Mikail (7) serta kerabat keluarganya Kris (40).

Kedua bocah malang ini selamat dari maut setelah berhasil menyelamatkan diri yang juga sempat viral duduk di pinggir jalan menyaksikan mobil yang ditumpanginya terbakar yang mereka tumpangi bersama keluarganya sesaat menabrak truk fuso dan terbakar di ruas tol Terbanggi Besar- Bakauheni Lampung.

Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiarto menyampaikan belasungkawa serta memberikan motivasi kepada pihak keluarga korban atas peristiwa tragis yang dialami keluarga korban. Polda Lampung juga meminta pihak Jasa Raharja untuk segera mencairkan santunan korban kecelakaan kepada ahli waris korban.

Kasus kecelakaan maut ini kini masih ditangani aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan Satlantas Polres Lampung Selatan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.