DPR dan Pemerintah Sepakati BPIH 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

Menteri Agama Yacut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menandatangani kesepakatan BPIH 2023 sebesar Rp49,8 juta. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

Kesepakatan itu telah tercapai dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023, bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

Rapat penetapan BPIH dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag, dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pejabat eselon I Kemenag RI.

Sebelum penetapan BPIH, terlebih dahulu disampaikan laporan Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang. Disampaikan bahwa, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta.

“Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen,” ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang.

“Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen,” lanjutnya.
Biaya perjalanan haji Rp49,8 juta termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan biaya layanan haji atau masyair.

Sementara, biaya nilai manfaat Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan sampai biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.
“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” papar Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.