DPRD Lampung Sahkan Perda APBD 2022, Belanja Daerah Rp7,011 Triliun

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung menandatangani berita acara pengesahan RAPBD Provinsi Lampung 2022. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (25/11/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, didampingi Wakil Ketua Elly Wahyuni dan Ririn Kuswantari, Achmad Raden Ismail dan Fauzan Sibron, dihadiri langsung Gubernur Arinal Djunaidi, anggota Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam APBD 2022 dijelaskan,
Pendapatan daerah diproyeksikan Rp6,558 triliun, sementara belanja daerah Rp7,011 triliun. Sehingga, terdapat selisih Rp453,613 miliar.

Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp644,793 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp191,18 miliar.

Selanjutnya, Rancangan Perda APBD yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Lampung ini akan diserahkan ke Mendagri untuk dievaluasi.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan kebijakan prioritas APBD 2022 disarankan pada sektor penguatan ekonomi kemasyarakat berbasis desa.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda APBD sehingga dapat disahkan menjadi APBD.

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan, kesamaan pandangan dan pemahaman dalam Raperda APBD 2022 ini sangat penting. “Sehingga, kita semua dapat secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakan,” kata Arinal.

Gubernur berkomitmen bahwa kebijakan pada APBD Tahun 2022 diarahkan pada pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memantapkan pemulihan ekonomi dan kesehatan serta peningkatan SDM berkualitas.

Gubernur Arinal juga mengatakan tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditumbulkan oleh pandemi Covid-19. Sehingga Belanja Daerah diantaranya selain untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan, juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata yang merupakan sektor yang terkena dampak Covid-19. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.