DPRD Minta Dinas PU Bongkar Tower Crane di Halam Pemkot Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Ketidak jelasan siapa pemilik tower crane yang berdiri di halaman Pemkot Bandarlampung mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi, mendesak pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, membongkar tower crane di lokasi proyek pembangunan gedung parkir halaman Pemkot. “Selain dapat mengancam keselamatan warga dan pegawai, keberadaan tower crane juga telah menimbulkan polemik,” Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi, Kamis (19/3/2020), menanggapi proyek pembangunan gedung parkir Pemkot Bandarlampung.

Menurut Yuhadi, tidak ada alasan bagi pemkot maupun pihak swasta lainnya memasang tower crane di halaman parkir walikota. Terlebih peruntukannya belum jelas. ‘Hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang pemilik tower crane itu. Termasuk peruntukannya. Kalau ada kejadian, siapa yang mau tanggungjawab?” sindir Yuhadi.

Terlebih, paket proyek pembangunan lanjutan gedung parkir belum juga dilelang di LPSE. “Nanti kalau paketnya sudah dilelang, sudah ada pemenang tender resminya, silahkan dirikan kembali. Tapi sekarang harus dibongkar dulu,” kata Yuhadi.

Yuhadi juga akan segera mengangendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung.

Pemanggilan itu untuk memperjelas tentang dugaan sengkarut sejumlah proyek pembangunan yang dinaungi dinas terkait. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.