DPT Pilkada 2020 Kota Bandarlampung 647.278, Tambahan Cukup Signifikan 9.104 Pemilih

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota  Bandarlampung Tahun 2020, dalam rapat pleno di Hotel Emersia, Senin (12/10/2020). Ada penambahan 9.104 pemilih bila dibandingkan pada DPT Pemilu 2019 lalu, dengan daftar pemilih sebanyak 638.174.

Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Bandarlampung menetapkan DPT Pilkada Bandarlampung 2020 sebanyak 647.278 dengan pemilih perempuan 322.849 dan laki-laki 324.429 orang. Pemilih ini tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) se-Bandarlampung.

Sebelumnya, KPU Bandarlampung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 648.350. Jumlah pemilih sementara hasil uji publik ini mengalami penambahan dari DPS yang ditetapkan pada 8 September lalu sebanyak 640.910 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kota.

Pada uji publik DPS hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kota, Bawaslu Bandarlampung menemukan 1.892 pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam DPS, sementara yang memenuhi syarat tidak terdata, dan adanya pemilih ganda. Dari selisih DPS dan DPT terjadi penambahan jumlah pemilih 6.368 orang.

Penambahan yang cukup signifikan tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah yang hadir bersama anggota, Gistiawan.

Ketua Bawaslu Candrawansyah memberikan masukan kepada KPU, terkait banyaknya pemilih yang bertambah. Padahal Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU secara formal, ada 1.892 pemilih tidak memenuhi syarat yang berasal dari data KPU.

Dari data yang disampaikan KPU, pengawas pemilu kemudia mencari kegandaan pemilih, serta pemilih yang seharusnya tidak masuk DPS karena belum cukup umur. “Inilah yang kami rekomendasikan kepada KPU, kami ingin melihat sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi yang telah kami buat tersebut,” ujar Candrawansyah.

Selain penambahan jumlah pemilih, Candrawansah juga mempertanyakan banyaknya perubahan data di 16 PPK dari 20 PPK se-Bandarlampung, minus Kecamatan Langkapura, Telukbetung Barat, Enggal, Sukabumi. Perubahan harus jelas dasar hukumnya. Karena itu, Bawaslu menginstruksikan kepada 16 Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung untuk memanggil PPK

Dia meminta agar KPU tidak mengesahkan DPSHP menjadi DPT sebelum ada penjelasan terkait rekomendasi yang diberikan sebelumnya. “Kalau belum clear jangan diketok palu, kita harus clear semua, ini untuk transparansi perbaikan daftar pemilih dalam pemilihan ini,” ujar Candrawansyah.

Candrawansah menyampaikan dalam rapat pleno, Bawaslu juga sedang mempersiapkan rekomendasi kedua karena masih ditemukannya 1.027 pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Jumlah DPT Pilkada Bandarlampung bertambah 9.104 pemilih bila dibandingkan pada DPT Pemilu 2019 lalu, dengan daftar pemilih sebanyak 638.174 dengan rincian 317.579 perempuan dan 320.595 laki-laki.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih pilkada melalui proses yang cukup panjang dan berlangsung sejak 15 Juli lalu.

“Mulai dari penyusunan data pemilih, satu bulan melakukan pencocokan dan penelitian, termasuk juga penetapan DPS hingga uji publik,” kata Dedy.

Dia menilai pekerjaan yang dilakukan memang belum sempurna tapi sebagai penyelenggara dalam mengakomodasi dan melakukan pemutakhiran data, KPU sudah melakukan segala hal. “Terkait dengan validasi dan akurasi, sudah maksimal dilakukan oleh KPU Bandarlampung bersama PPK dan PPS, jika ada masukan dan koreksi kami masih menerima dengan catatan data yang disampaikan adalah data otentik, lengkap, by name by address,” ujar Ketua KPU Bandarlampung ini. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.