Dukungan Eke Edwin- Zam Zanariah Diterima KPU Bandarlampung, Langkah Selanjutnya Verifikasi Faktual untuk Daftar Calon

Bandarlampung, Warta9.com – Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Senin malam menyerahkan dukungan KTP kepada pihak KPUD Kota Bandarlampung, Senin (27/7/2020).

Penyerahan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam Senin (27/7/2020) pukul 23.00 WIB, hingga Selasa (28/7/2020) pukul 2.00 WIB dini hari tersebut membuahkan hasil bagi pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah.

Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah telah menyerahkan dukungan KTP yang ditetapkan KPUD Kota Bandarlampung sebanyak 52.658 dukungan melebihi ketentuan yang ditentukan KPU sebanyak 50.034 dukungan dengan model B1-Lengkap dan model B1-Tidak Lengkap sebanyak 1.792 dari total dokumen yang diserahkan sebanyak 54.450 KTP dukungan.

Dalam keterangan Ketua KPUD Kota Bandarlampung Dedi Triadi, menyatakan bahwa berkas pasangan bakal calon Ike Edwin dan Zam Zanariah telah memenuhi syarat dan dapat diterima. Selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual pada tanggal 8 – 16 Agustus 2020 dan rapat pleno terbuka pada tanggal 17 – 19 Agustus 2020. Kemudian juga akan diplenokan di Kantor KPUD Kota Bandar Lampung pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2020.

Setelah verifikasi faktual, Ike Edwin dan Zam Zanariah dapat mendaftar pada tanggal 4 – 6 September 2020. Dan menurut keterangan Ketua KPUD Kota Bandar Lampung, penyerahan dokumen KTP ini baru tahap awal dan perjalanan masih panjang.

Diakhir pertemuan, Dang Ike (Ike Edwin) sangat berterima kasih kepada pihak KPUD Kota Bandar Lampung yang telah bekerja keras demi mewujudkan Demokrasi yang sesungguhnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.