Duuuh Enaknya Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tiap Bulan Terima Transfer Rp40 Juta Dana Sosper

Bandarlampung, Warta9.com – Duuh enaknya menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung. Selain transfer gaji ke rekening pribadi. Sebanyak 80 anggota DPRD Lampung juga menerima transfer tiap bulan sebesar Rp40 juta ke rekening masing-masing anggota Dewan.

Dana transfer sebesar Rp40 juta ke rekening masing-masing anggota Dewan setiap bulan itu, untuk kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Total anggaran Sosperda DPRD Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp40 miliar.

Kepala Bagian Humas DPRD Lampung Alma Rosto, didampingi Kepala Bagian Perundang Undangan DPRD Provinsi Lampung Ferrya Sayuti, saat dimintai keterangan, Selasa (4/2/2020), membenarkan besaran anggaran Sosper DPRD Lampung. Menurut dia, dana sosper sebesar Rp40 juta setelah dipotong pajak, langsung ditransfer ke rekening anggota Dewan.

Untuk kegiatan Sosperda ini, lanjut Ferry, Sekretariat Dewan sudah menyiapkan blangko kelengkapan Sosper masing-masing anggota Dewan. Diantara berkas yang harus dilengkapi sebagai laporan pertanggungjawaban yakni, daftar hadir peserta minimal 100 orang dengan transport Rp100 ribu per orang, sewa tempat, sound system, surat penunjukan narasumber, moderator sampai honor petugas doa.

Untuk bulan Januari 2020, semua anggota DPRD Lampung berjumlah 80 orang sudah turun ke masyarakat melakukan sosialisasi Perda No. 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif. Selanjutnya bulan Februari juga turun lagi Sosper Perda lain.

Sosialisasi Perda (Sosperda) yang dilakukan anggota DPRD Lampung di luar reses. Melihat cara sosialisasi perda yang telah dilakukan anggota Dewan, ada yang dihadiri masyarakat cukup banyak sehingga sampai menyewa tarup, ada yang di gedung tapi ada yang hanya dilakukan di rumah. Maka anggaran Sosperda anggota Dewan Rp40 juta per anggota, terbilang cukup besar dan terjadi pemborosan anggaran.

Karena ada anggota Dewan yang melakukan sosialisasi asal-asalan dengan tempat di rumah dengan tingkat kehadiran masyarakat tidak lebih dari 50 orang. Maka diperkirakan kegiatan Sosperda seperti ini cuma menelan anggaran Rp15 juta. Tapi ada juga anggota Dewan yang melaksanakan dengan serius dihadiri masyarakat banyak dengan melibatkan pembicara yang kompeten sehingga menelan anggaran lebih besar. Tapi, lagi-lagi anggaran yang dihabiskan tidak lebih dari Rp25 juta. Cukup variatif seseran para wakil rakyat di DPRD Lampung dari Sosperda, ada yang telak dapat seseran Rp20 juta, ada yang cuma dapat Rp10 juta.

Diketahui, Belanja Daerah Provinsi Lampung dalam APBD 2020 dianggarkan sebesar Rp7,756 triliun terdiri, belanja langsung Rp4,94 triliun dan belanja tidak langsung Rp2,816 triliun. Berdasarkan kondisi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 mengalami surplus Rp110.180.000.000. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.