Umar Ahmad dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum dan TUN

BUPATI Tulangbawang Barat Umar Ahmad bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Dyah Ambarwati, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu (05/02/2020).

Penandatangan MoU yang diikuti seluruh kabupaten dan kota se Provinsi Lampung tersebut juga disaksikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Inspektur Daerah Tulangbawang Barat Perana Putera, dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Tubaba, Sofyan Nur.

Menurut Kajari Tulang Bawang, Dyah Ambarwati, dengan ditandatanganinya naskah kerjasama di bidang Hukum Perdata dan TUN ini maka kerjasama antara Pemkab Tubaba dan Kejari Tulang Bawang sudah sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kerjasama ini berlaku sampai satu tahun ke depan. Ini kerjasama lanjutan dari tahun sebelumnya yang sudah berakhir,” kata Dyah.

Sementara Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad mengatakan penandatanganan naskah kerjasama MoU ini merupakan wujud nyata peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik bagi Pemkab Tubaba maupun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya di bidang-bidang hukum tertentu saja, namun juga bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada instansi pemerintah,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.