Enam Bulan Kejaksaan di Lampung Terima 51 Pengaduan Masyarakat

Bandarlampung, Warta9.com – Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari se-Lampung selama waktu enam bulan, Januari hingga Juni 2020 telah menerima sebanyak 51 pengaduan dari masyarakat.

“Hingga bulan Juni 2020, baru menerima 51 pengaduan dari masyarakat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo, SH, MH, di Bandarlampung, Kamis.(23/7/2020).

Dia menjelaskan yang banyak menerima pengaduan dalam waktu enam bulan terakhir adalah Kejari Bsndarlampung sebanyak 30 pengaduan. Kemudian Kejari Tanggamus delapan pengaduan, Kejari Lampung Timur delapan pengaduan, Kejari Lampung Tengah tiga pengaduan, dan Kejari Tulangbawang dua pengaduan.

“Untuk penerimaan Pos Pelayanan Hukum (PPH) baru ada di Kejari Bandarlampung yakni satu pelayanan hukum,” kata dia.

Ari menambahkan, untuk pengaduan yang telah diterima kejaksaan masing-masing telah Ditindaklanjuti oleh bidang terkait dan diteruskan ke Kejari dimana tempus dan locus berada. “Untuk pelayanam hukum juga telah ditindaklanjuti oleh bidang terkait,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.