Evaluasi 2019, KPU Wacanakan Pemilu Serentak Dipisah

Jakarta — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut ada wacana memisahkan pemilu serentak di tingkat daerah dengan pemilu serentak di tingkat nasional. Wacana itu, kata Hasyim, berasal dari riset evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilu 2014.

“Salah satu rekomendasinya adalah Pemilu serentak dua jenis, yaitu Pemilu serentak Nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD. Lalu Pemilu serentak daerah untuk Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota; dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Hasyim lewat keterangan tertulis.

Melansir CNN Indonesia, Hasyim menuturkan pemilu serentak daerah dan nasional sama-sama dilakukan lima tahun sekali. Namun waktu pelaksanaannya berbeda.

Ia mencontohkan pemilu serentak nasional dan daerah dilakukan pada 2019. Namun untuk membedakan waktu pelaksanaan, pemilu serentak nasional berikutnya digelar 2024, sedangkan pemilu serentak daerah pada 2022.

Setelah kerangka waktu terbentuk seperti itu, barulah pemilu serentak berjalan lima tahun sekali.

Hasyim menuturkan format ini akan memiliki banyak manfaat, salah satunya mengurangi beban kerja penyelenggara. Seperti diketahui sudah ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan.

“Aspek manajemen penyelenggaraan pemilu, beban penyelenggara pemilu lebih proporsional, dan tidak terjadi penumpukan beban yang berlebih,” ujar Hasyim.

Selain itu, format ini disebut menguntungkan pemilih dan peserta pemilu. Sebab mereka bisa fokus mengawal isu daerah dan nasional di waktu yang berbeda, tidak seperti saat ini, isu daerah tertutup isu pilpres.

“Aspek kampanye, isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu yang terpisah,” kata Hasyim menjelaskan.

Sebelumnya, KPU berencana mengadakan evaluasi format penyelenggaraan Pemilu 2019 bersama Komisi II DPR RI. Terutama usai 91 orang KPPS meninggal dunia disebabkan kelelahan dan kecelakaan. (Jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.