Fahrizal Darminto Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi saat memberi keterangan kepada awak media di kantor Gubernur. (foto : jam)

Bandarlampung, Warta9.com – Rapat pemegang saham PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank Lampung), mengangkat dan menetapkan Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung.

Pengangkatan Fahrizal sebagai Komut Bank disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung di kantor Gubernur di Telukbetung, Kamis (18/3/2020). Rapat pemegang saham Bank Lampung dihadiri para bupati/walikota se-Lampung dan jajaran Direksi Bank Lampung di ruang rapat utama Gubernur.

Arinal mengatakan, penetapan Fahrizal sebagai Komisaris Utama sudah disetujui oleh para pemegang saham Bank Lampung yaitu para Bupati/Walikota. “Para pemegang saham para bupati/walikota sudah menyetujui Pak Sekda (Fahrizal Darminto, red) sebagai Komisaris Utama Bank Lampung. Tidak ada kepentingan lain, yang ada kepentingan untuk memajukan dan membesarkan Bank Lampung,” ujar Arinal yang didampingi Komisaris Bank Lampung Lukman Hakim dan Fahrizal Darminto.

Gubernur Lampung kembali menegaskan, bahwa pebgangkatan Sekda sebagai Momisaris Utama Bank Lampung tidak menyalahi aturan. Sebagai mantan Sekda Provinsi lanjut Arinal, dirinya akan selalu mengedepankan aturan hukum. Sekdaprov merangkap menjadi Komut bank daerah tidak ada yang bertentangan dengan aturan.

Soal jabatan rangkap sebagai Sekdaprov, juga tidak masalah. Karena beberapa bank daerah yang maju Komisaris Utamanya dijabat Sekda Provinsi. Karena nanti Sekda Provinsi yang bisa berhubungan langsung dengan Sekda Kabupaten/Kota terkait anggaran daerah atau kebutuhan yang harus dibantu untuk membesarkan Bank Lampung.

Soal tunjangan jabatan, Sekda tetap menggunakan tunjangan sebagai Sekda Provinsi. Tapi disaat ada tugas terkait Bank Lampung baru menggunakan tunjangan atau fasilitas Bank.

Langkah berikutnya melengkapi atau mengisi beberapa jabatan direktur yang kosong. Nanti akan dibuka secara terbuka sesuai dengan mekanisme dan aturan per bank kan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Fauzan Sibron mengatakan wajar saja jika pemprov menempatkan sekda sebagai dewan komisaris sebagai salah satu wakil pemerintah untuk mengawasi kinerja Bank Lampung. “Kita ingin Bank Lampung ini menjadi bank yang produktif untuk menggerakan ekonomi di Provinsi Lampung, yang faktanya saat ini Bank Lampung masih terfokus pada kredit konsumtif,” kata Fauzan Sibron.

Menurut Fauzan, ke depan dengan adanya dewan komisaris yang baru, masyarakat menginginkan bahwa Bank Lampung dapat menprioritaskan kredit UMKM. Dengan begitu, perekonomian di masyarakat terus bergerak.

“Saya kira OJK dalam pengangkatan dewan komisaris berpedoman pada POJK. Tidak mungkin OJK lalai meloloskan dewan komisaris jika menabrak aturan. Saya juga sudah cek di beberapa BPD lain diantaranya, BPD Jabar – Komisaris Asisten Ekonomi dan Sekda Banten, DKI – Inspektorat, DIY – Kepala DPPKA, Jatim- Sekda, Riau Sekda (dalam proses), Kalteng – Ahli Utama di BPSDM, Papua – Sekda Papua dan Sekda Papua Barat,” tambah Fauzan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.